bandar daratSebuah Bandar udara terdiri atas fasilitas transportasi yang luas dan kompleks, serta dirancang melayani pesawat, penumpang, kargo dan kendaraan lainnya. Fasilitas dari masing-masingMenteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Standarisasi Fasilitas Bandar Udara