bandara4dJAKARTA, - Kementerian Perhubungan telah mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.. Dengan demikian, dari semulaKementerian Perhubungan telah menetapkan 17 bandara internasional di Indonesia. - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 312025 tentang